UU BPJS Menjamin Hak Rakyat Atas Kesehatan

21-11-2011 / KOMISI IX

Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang beberapa waktu lalu  disahkan rapat paripurna DPR RI, merupakan landasan hukum bagi bagi rakyat Indonesia terhadap jaminan kesehatan dan jaminan sosial lainnya, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun/hari tua, dan jaminan kematian. Hal itu dikatakan Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning (F-PDIP) saat pertemuan dengan jajaran pemerintah
provinsi Bengkulu beserta dinas dan instansi mitra komisi terkait.

            Ribka menyatakan salah satu tujuan kunjungan kerja Komisi IX DPR RI yaitu dalam rangka mensosialisasikan UU BPJS yang barus disahkan DPR.
Ribka mengharapkan dengan telah disahkannya UU BPJS, pelayanan di
bidang kesehatan dapat terlaksana dengan baik, dan masyarakat
Indonesia mendapatkan hak atas jaminan sosial, sesuai amanat UU No. 40
tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UUD 1945.

            Ribka menambahkan, peningkatan pelayanan kesehatan juga dapat diiringi
dengan peningkatan infrastruktur di seluruh rumah sakit dan puskesmas
di Indonesia. Perbaikan sistem dan pelaksanaan jaminan kesehatan akan
dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak Askes sebagai BPJS 1 menjadi
penyelenggara jaminan kesehatan bagi masyarakat. “Infrastruktur,
sistem, dan pelaksanaan pelayanan kesehatan akan dilaksanakan oleh
Askes,” ujar Ribka saat ditanya sejumlah wartawan.

            Dalam kunjungan tersebut tim Komisi IX DPR RI juga mengunjungi rumah
sakit dan puskesmas daerah setempat, untuk melihat secara langsung
kondisi rekontruksi pembangunan dan pelayanan bagi pasien, serta
pelayanan jaminan kesehatan di RSUD M.Yunus.  Selain di bidang
kesehatan, tim Komisi IX DPR RI juga mengunjungi Balai Pelatihan Kerja
Industri di Provinsi Bengkulu.

            Tim Kunjungan kerja dipimpin Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning
(F-PDIP), didampingi Wakil Ketua Komisi Soepriyatno (F-GERINDRA),
dengan anggota : Dian A Syakhroza (F-PD), Indrawati Sukandis (F-PD),
Nova Riyanto Yusuf (F-PD), Subagyo Parto Diharjo (F-PD), Didik
Salmijardi (F-PD), Mamat Rahayu Abdullah (F-PG), Endang Agustini
Syarwan (F-PG), Nursuhud (F-PDIP), Sugianto (F-PDIP), Arif Minardi
(F-PKS), Jamaluddin Jafar (F-PAN), Muhammad Iqbal (F-PPP), Chusnunia
(F-PKB), dan Putih Sari (F-GERINDRA).  (Tgh_Tv.P)

BERITA TERKAIT
Hubungan Baik Indonesia-Malaysia Harus Jadi Dasar Penuntasan Kasus Penembakan PMI
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Surya Utama alias Uya Kuya, menyayangkan insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia...
Tidak Semua Jenis Serangga Aman Dikonsumsi, Kepala BGN Harus Hati-Hati Usulkan Wacana
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta agar usulan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang...
Nurhadi Kecam Penembakan Lima Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengecam tragedi penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan...
Transformasi BP2MI Jadi Kementerian, Kurniasih Dorong Perlindungan PMI Lebih Maksimal
24-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong semakin baiknya perlindungan Pekerja Migran Indoensia (PMI) seiring perubahan...